IDTODAY NEWS – Kementerian Sosial sejatinya sudah diwanti-wanti sejak awal untuk amanah dan bersikap transparan dalam mendistribusikan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Dalam program bansos dari awal kami sudah meminta Kemensos mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparan. Kami minta supaya proses pengadaannya, penerima, dan distribusinya itu harus betul-betul mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
Ace menuturkan, saat rapat bersama Komisi VIII DPR sebelumnya, Juliari mengklaim telah menggandeng KPK dan BPK untuk mengawasi program bansos. Kala itu pun DPR RI mempercayai mekanisme yang disusun Kemensos dalam program bansos.