Komnas HAM Beberkan Hasil Investigasi, Irjen Argo Yuwono Langsung Ngomong Begini

Komnas HAM Beberkan Hasil Investigasi, Kadiv Humas Polri Langsung Ngomong BeginiNasional GURUH PERMADI Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono(Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil investigasi sementara kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, dibeberkan sejumlah temuan.

Seperti tujuh proyektil peluru dan empat selongsongnya.

Namun Komnas HAM masih merasa janggal, dari tujuh proyektil, satu diantaranya tidak diyakini, juga empat selongsong, satu selongsong juga tidak diyakini oleh Komnas HAM.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan Polri terbuka dengan Komnas HAM.

Bahkan, Argo menyatakan Polri juga siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan untuk membuat terang peristiwa ini.

Hal itu disampaikan Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim, Senin (28/12/2020).

“Kita terbuka dengan Komnas HAM, kita juga welcome, yang dibutuhkan apa, kita berikan,” ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini juga memastikan, para penyidik dalam kasus ini juga siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan.

“Penyidik misalnya dimintai keterangan pun oleh Komnas HAM, kita juga hadir,” kat Argo.

“Kita juga tetap melakukan pemeriksaan-pemeriksaan sehingga nanti kita bisa mengetahui artinya peristiwa pidananya seperti apa,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Polri juga sudah memberikan ruang kepada pihak eksternal dan publik yang memiliki informasi terkait kasus tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah membua saluran hotline yang bisa dimanfaatkan publik untuk menyampaikan informasi,

Baca Juga  Belum Kunjungi Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jokowi Malah akan Hadiri Konser Dewa 19 di Bandung

“Kalau misalnya ada saksi yang melihat dan mendengar belum diperiksa oleh Bareskrim Polri, bisa (menyampaikan melalui hotline),” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya bisa mengundang yang bersangkutan agar bisa memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca Juga: Sudah Dibeberkan Komnas HAM, tapi Direktur Habib Rizieq Shihab Center Masih Belum Puas

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan