IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak menutup kemungkinan untuk memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab guna diminta keterangan terkait tewasnya 6 Laska FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq jika membutuhkan keterangannya.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk itu. Apabila dibutuhkan nanti kami akan undang,” ucapnya, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/12/2020).

Saat ini, pihaknya tengah menganalisa berbagai macam keterangan-kerangan dari para saksi. Setelah dianalisis, Komnas HAM akan melakukan uji lab beberapa barang bukti serta memintai pendapat ahli.

“Semua keterangan tinggal dianalisis dan kemudian ditambahkan dengan uji lab dan pendapat ahli ya,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden adu tembakdi Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Adapun keenam anggota laskar FPI itu adalah Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (24). dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Baca Juga  Wacana Pemilu Diundur 2027 Bisa Buat JokowiTumbang di Tengah Jalan

Baca Juga: Presiden Jokowi Dinilai Ingin Suasana Tenang saat Pemilihan Kapolri yang Baru

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan