Komnas HAM Desak Mensos Risma Minta Maaf dan Kirim Pegawai Terbaiknya ke Papua

Komisionee Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Selasa (29/10/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

IDTODAY NEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf atas pernyataannya yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua.

Pernyataan itu terucap saat Risma sedang memarahi seluruh pegawai Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Wyata Guna Bandung, Selasa (13/7/2021).

“Sebaiknya Bu Risma minta maaf,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Beka juga meminta Risma mengirimkan anak buah terbaiknya untuk bekerja di Papua, bukan sebaliknya.

Hal itu perlu dilakukan untuk membantu dan sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua.

“Dan mengupayakan supaya pemerintah mengirimkan putra-putra terbaiknya ke Papua, untuk membantu sekaligus melindungi harkat dan martabat masyarakat Papua,” ujar Beka.

Baca Juga  Gatot Nurmantyo: Ada Rezeki bagi Rekan-rekan Kami yang Memerlukan Uang Ikut Demo

Menurut Beka, Papua adalah daerah yang sederajat dengan daerah lainnya di Indonesia.

Dia menilai, Papua tidak sepantasnya menjadi tempat pembuangan atau penghukuman bagi orang yang dianggap tidak bisa bekerja dengan baik.

“Papua Bukan Tanah Kosong, bukan tempat pembuangan dan penghukuman bagi mereka yang dianggap tidak bisa bekerja. Papua setara dan sederajat dengan daerah lain di Indonesia,” kata dia.

Selain itu, Beka mengatakan pernyataan Risma dapat mempertebal stigmatisasi terhadap Papua dan Masyarakat Papua.

Bahkan, pernyataan tersebut juga dinilai dapat memperumit berbagai dialog dan upaya penyelesaian secara menyeluruh terhadap persoalan Papua yang sampai saat ini masih terus diupayakan berbagai pihak.

Baca Juga  Iwan Sumule: Rapatkan Barisan Lawan Cukong Sentul City

Beka pun sangat kecewa dan menyangkan pernyataan Mensos Risma.

“Apalagi kita sudah memiliki UU No 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis. Semua pejabat negara harus menghormati substansi UU tersebut,” tambah dia.

Sebagaimana diketahui, kemarahan Risma itu meluap saat melihat banyak pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna Bandung yang masih bersantai di dalam kantor, tidak ikut membantu operasional di dapur umum pada Selasa (13/7/2021).

Setelah seluruh pegawai Balai Wyata Guna dikumpulkan di lapangan, Risma meminta kepada para pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna untuk lebih peka dan membantu di dapur umum, bukan berleha-leha di dalam kantor yang ber-AC.

Baca Juga  Minta Pemerintah Tutup Pintu Masuk TKA, PKS: Harus dan Adil Terapkan PPKM Darurat

Risma kemudian mengancam akan memindahkan seluruh PNS Kementerian Sosial yang menjadi pegawai Balai Disabilitas Wyata Guna ke Papua jika masih tidak mau membantu operasional dapur umum.

“Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau nggak ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka,” kata Risma di lokasi, Selasa.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan