Komnas HAM: Korban Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke Berkebutuhan Khusus

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (2/3/2020).(KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI )

IDTODAY NEWS – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebut Steven, korban kekerasan dua prajurit TNI Angkatan Udara di Merauke, Papua, berkebutuhan khusus.

“Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus,” ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Beka menyatakan, Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat keamanan yang telah menunjukkan arogansinya kepada warga berkebutuhan khusus.

Menurutnya, tindakan kedua aparat tersebut jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Beka menilai, tindakan kedua prajurit tersebut juga masuk perbuatan kejam dan tidak manusiawi.

“Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada konvensi antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia,” tegas Beka.

Baca Juga  Pakar Minta Ahok Tidak Sepotong-potong Bongkar Bobrok Pertamina

Beka mengingatkan bahwa peristiwa tersebut sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi aparat penegak hukum maupun aparat keamanan.

Setiap institusi sudah sepatutnya mengedepankan tindakan humanis, menghormati harkat dan martabat warga di Papua.

“Sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Peristiwa kemarin sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera,” ungkap dia.

Pasca-peristiwa tersebut, Komnas HAM langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban. Khususnya untuk memulihkan mental korban.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan memantau jalannya proses hukum terhadap dua prajurit tersebut.

“Kami melakukan pemantauan penanganan kasusnya yang sekarang sedang dilakukan oleh TNI AU. Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya,” terang dia.

Baca Juga  Tak Ditunda, DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Tetap Digelar Desember

Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.

Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.

Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.

Baca Juga  4 Indikator Indonesia Terasa Seperti Negara Otoriter Di Era Jokowi

Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.

TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.

Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.

Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan