Komnas HAM Telaah Aduan Fatia Maulidiyanti yang Dipolisikan Luhut

Fatia Maulidiyanti membuat aduan ke Komnas HAM. (Kadek/detikcom)

IDTODAY NEWS – Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membuat pengaduan ke Komnas HAM setelah dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi. Komnas HAM mengatakan bakal menelaah pengaduan Fatia.

“Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya setelah ada penelaahan, setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM,” kata komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga  Penetapan Tersangka Politis, Haris Azhar Minta Habib Rizieq Tidak Usah Takut

Dia mengatakan pembela HAM memiliki hak-hak khusus yang diatur PBB. Menurutnya, Komnas HAM bakal mengecek lebih dulu apakah kasus ini terkait dengan pekerjaan Fatia sebagai pembela HAM atau tidak.

“Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

“PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini, memang, hal ini kita harus melihat apakah dalam kasus ini, kerja-kerja dari teman-teman ICW dan KontraS itu dalam konteks kerja, mereka sebagai pembela HAM atau tidak,” sambungnya.

Baca Juga  Luhut Ajak Politisi Kompak, Demokrat Justru Minta Pemerintah Introspeksi Diri

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atas konten ‘Lord Luhut’ di YouTube.

Luhut mengatakan, sebelum melayangkan laporan hari ini atas keduanya, pihaknya telah melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun somasi tersebut tidak pernah digubris.

“Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali, kan sudah cukup,” kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) pagi.

Baca Juga  Risma Kembali Diingatkan Soal Blusukan, Ali Rif'an: Kerja Menteri Dengan Walikota Itu Berbeda

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan