IDTODAY NEWS – KPK memutuskan 56 pegawai akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Mereka diberhentikan karena tidak memenuhi syarat beralih status menjadi ASN.

Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya dan pegawai KPK lainnya sudah bekerja keras memberantas korupsi. Novel merasa kecewa karena merasa dirinya diberantas oleh KPK.

“Setidaknya sejarah akan mencatat bahwa kami telah berupaya untuk berbuat yang baik kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK kemudian dibiarkan untuk tidak dikoreksi atau diperbaiki perilakunya yang melanggar hukum, setidak-tidaknya itu masalahnya terjadi bukan karena kami, kami telah berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru malah kami yang diberantas,” kata Novel saat menggelar aksi di luar kantor Dewan Pengawas KPK, Rabu (15/9).

Novel menilai keputusan KPK memberhentikan 56 pegawai tersebut adalah hal yang luar biasa.

“Memang terkait dengan SK yang disampaikan dalam konferensi pers pimpinan KPK, bahwa pimpinan KPK membuat sikap melakukan pemberhentian bagi 56 pegawai KPK saya kira ini suatu hal yang luar biasa,” katanya.

“Kenapa? Kita tahu bahwa ada banyak permasalahan yang jelas yang nyata perbuatan melawan hukum, perbuatan manipulasi, perbuatan ilegal yang dilakukan dalam maksud untuk menyingkirkan pegawai KPK tertentu. Itu jelas ditemukan, bukti-buktinya jelas, rekomendasi nya telah disampaikan ke Bapak Presiden,” lanjutnya.

Baca Juga  Faisal Basri: Pengusaha Migas Kita Sudah Rontok Satu per Satu

Novel menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal TWK tidak bisa membuat pimpinan KPK sewenang-wenang memberhentikan pegawai.

“Kita juga tahu bahwa MK telah membuat keputusan pada dasarnya mengatakan norma TWK dinyatakan konstitusional. Tetapi implementasinya tidak berarti boleh melawan hukum. Tidak boleh dilakukan sewenang-wenang, atau dilakukan dengan maladministrasi,” ujarnya.

“Jadi saya kira permasalahan yang terjadi sekarang, ini hal yang menunjukkan pimpinan KPK seperti berani menantang hukum. Ini yang tentunya saya sebagai penegak hukum yang sudah lebih dari 20 tahun sedih ya,” sambungnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan