KPK Geledah 2 Perusahaan di Jakarta Terkait Kasus Bansos Corona

Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Ari Saputra/detikcom)

IDTODAY NEWS – KPK kembali melakukan penggeledahan terkait perkara suap bantuan sosial (bansos) Corona yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Penggeledahan kali ini dilakukan di dua perusahaan di Jakarta.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB (Juliari Batubara) dkk, hari ini, Senin (11/1/2021), Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di 2 lokasi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Dua perusahaan itu adalah PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital, Podomoro City, Jl Letjend S Parman Kav 28, Jakarta Barat; dan PT Junatama Foodia Metropolitan Tower TB Simatupang, Jl RA Kartini lantai 13. Ali mengatakan penggeledahan saat ini masih berlangsung.

“Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung,” kata Ali.

Sementara itu, pantauan di Soho Capital Jakarta Barat, terlihat ada mobil-mobil penyidik KPK terparkir di depan lobi gedung. Suasana di lobi Soho Capital juga terlihat sepi.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satu tempat yang digeledah berada di gedung Patra Jasa.

Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Baca Juga  Gerindra Kaget Ada Putusan Chat HRS Dibuka Lagi: Kapan Proses Sidangnya?

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

Baca Juga  Nasdem Sebut Kadernya yang Terjaring OTT KPK Orang Baik

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

Baca Juga: IPW Minta Jokowi Perhatikan 3 Hal Penting tentang Calon Kapolri

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan