KPK “Giring” Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19 ke Suatu Tempat, Ada Apa?

Daning Saraswati (memakai baju biru) (Foto: Arie Dwi Satrio)

IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba membawa seorang saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, ke suatu tempat. Saksi tersebut yakni, Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati.

Belum diketahui dengan pasti, dibawa kemana Daning oleh penyidik lembaga antirasuah. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri hanya menjelaskan bahwa Daning diantar oleh penyidik ke suatu tempat untuk mengambil dokumen yang berkaitan dengan kasus suap terkait pengadaan bansos Covid-19.

Baca Juga  Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di Istana Bogor

“Untuk mengonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini. Maka, tim penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/1/2021).

Sekadar informasi, penyidik memeriksa Daning Saraswati sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, pada hari ini. Daning dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

Ali mengatakan, penyidik masih akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Daning Saraswati usai mengambil sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini. “Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” imbuh Ali.

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Baca Juga  Dugaan Korupsi Bansos Bandung Barat, Hengky Kurniawan Dipanggil KPK

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca Juga: Wakili Komjen Listyo, Kapolda Aceh Antar Makalah Calon Kapolri ke DPR

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan