IDTODAY NEWS – Sidang etik dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK diundur.

Diundurnya sidang etik ini terjadi lantaran Kantor KPK sedang ditutup setelah sebanyak 23 pegawai KPK dan satu tahanan dinyatakan positif Covid-19.

KPK memutuskan untuk menutup kantor selama tiga hari sejak Senin (31/8) hingga Rabu (2/8).

“Sudah dikeluarkan penetapan hari sidang baru karena kantor tutup ke Jumat tanggal 4 September,” ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/8).

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah menjalani sidang etik pertama oleh Dewas KPK pada Selasa kemarin (25/8) di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli diminta keterangan atas laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berkenaan dengan dugaan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter dan atas foto yang memperlihatkan Firli tidak mengenakan masker saat melakukan kunjungan dan bertemu dengan anak-anak di tengah pandemik Covid-19.

Baca Juga  Muncul Isu 'Taliban', Begini Reaksi Penyidik Senior KPK Novel Baswedan

Sumber: rmol

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan