KPK Minta Pihak yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku Segera Lapor

Foto yang diduga Harun Masiku dibawa Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly kepada KPK. Gambar diambil pada 23 Januari 2020. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

IDTODAY NEWS – Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa KPK masih terus bekerja mencari buron yang juga tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Bahkan, ujar dia, pencarian Harun, juga dilakukan dengan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk menemukan buron tersebut.

Hal itu disampaikan Ali merespon adanya kabar keberadaan Harun yang disebut ada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu.

“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Ali menyayangkan adanya isu keberadaan Harun di Indonesia. Menurut dia, isu tersebut kontraproduktif dengan upaya penangkapan mantan Politisi PDIP tersebut.

“Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” ucap Ali.

Sebelumnya, Penyidik Nonaktif KPK, Ronald Sinyal mengatakan bahwa buron Harun Masiku berada di Indonesia.

“Kalau menurut data yang saya punya (Harun ada) di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ujar Ronald kepada Kompas.com, Senin.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Digratiskan, PDIP: Terima Kasih Jokowi

Kendati demikian, Ronald tidak bisa menyampaikan lebih jauh soal di mana keberadaan Harun Masiku.

Ia pun tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai penyidik KPK.

Ini akibat adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, Ronald yakin saat ini Harun Masiku dilindungi orang-orang terdekatnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga  Calon Ketum Partai Baru Amien Rais, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Panglima

Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Ia mengeklaim sangat ingin segera menangkap Harun Masiku, tetapi kesempatan itu belum ada.

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada,” kata dia.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan