IDTODAY NEWS – KPK melaporkan tindakan penembakan laser bertulisan ‘berani jujur pecat’ ke Polres Metro Jakarta Selatan. PPP menilai KPK perlu mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menanggapi kritik.

“KPK perlu mencontoh sikap Presiden Jokowi dalam merespons kritik terhadap lembaganya,” ujar Waketum PPP Arsul Sani kepada detikcom, Jumat (23/7/2021).

Menurut Arsul, penembakan laser ‘Berani Jujur Pecat’ merupakan kritik dari kelompok masyarakat sipil tertentu atas tes wawasan kebangsaan. Kritik tersebut, kata Arsul, juga tidak menyerang personal, namun lembaga, sehingga tidak perlu dilaporkan ke polisi.

“La kritik terhadap Presiden saja, yang ada muatan personalnya terhadap diri Pak Jokowi, beliau tidak meresponsnya dengan melaporkan atau mengadukan kepada Polri. Maka hemat saya, tidak perlu juga KPK melakukan hal yang berbeda dengan melaporkan,” tutur Arsul.

Arsul mengatakan, KPK tak perlu reaktif terhadap aksi penembakan laser tersebut. Arsul meminta KPK fokus meneruskan penyelidikan kasus-kasus yang hingga saat ini belum tuntas.

“Mending KPK fokus menggenjot kinerja kasus-kasus korupsi besar yang belum terselesaikan. Di RDP Komisi III-KPK, saya pernah menyampaikan sejumlah kasus besar di masa lalu yang belum jelas kelanjutan penuntasannya, seperti kasus bailout Century, e-KTP, dan lain-lain,” terang Arsul.

Baca Juga  Baru Sandi Diyakini Figur Kuat yang Bikin Anies Baswedan Tak Bisa Santai

Diketahui, gedung Merah Putih KPK ditembaki laser pada Senin (28/6) malam, yang menyuarakan kritik terhadap KPK. Salah satu kritik yang dilontarkan melalui tembakan laser itu adalah ‘Berani Jujur Pecat’.

Aksi ini dilakukan oleh Greenpeace Indonesia yang dikoordinatori oleh Asep Komaruddin. Asep mengatakan aksinya ini merupakan tindakan untuk menyelamatkan lembaga antirasuah itu dari upaya pelemahan.

Dilaporkan ke Polisi

Menanggapi aksi laser itu, KPK melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (19/7).

Baca Juga  Tak Hanya Pelanggaran, Masuknya TKA Bikin Rakyat Tak Percaya Jokowi

Ali menerangkan, pelaporan itu dilayangkan karena ada pihak luar yang sengaja mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kantor KPK. Menurut Ali, tindakan itu tidak sepatutnya dilakukan di kantor lembaga antirasuah tersebut, yang merupakan objek vital nasional.

“Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud,” kata Ali.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan