KPK Sebut Punya Bukti Kuat Budhi Sarwono Terima Fee Rp 2,1 Miliar

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono. (Foto: Arie Dwi)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat terkait fee sebesar Rp 2,1 miliar yang diterima Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam merespons bantahan Budhi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Budhi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korusi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

“KPK telah memiliki bukti yang kuat menurut hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Ali, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.

Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

“KPK berharap agar tersangka dan pihak-pihak lain yang nanti kami panggil dan periksa bertindak kooperatif dengan menerangkan fakta-fakta sebenarnya yang diketahui di hadapan penyidik,” kata Ali.

Baca Juga  Staf Khusus Edhy Prabowo Akan Berkomentar Setelah Dapat Informasi Jelas Dari KPK

Sebelumnya, di hadapan awak media, Budhi membantah adanya dugaan penerimaan fee sebesar Rp 2,1 miliar dari berbagai proyek infrastruktur di Banjarnegara.

Ia justru meminta agar KPK membuktikan adanya pemberian uang dari pemborong kepada dirinya.

“Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan, dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.

Baca Juga  2 Pengurus DPD PAN Solo 'Diusir' dari Kantor Saat Hendak Konferensi Pers

“Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua,” kata dia.

Budhi juga membantah sebagai pemilik perusahaan Bumi Redjo. Namun, ia mengakui perusahaan tersebut milik orangtuanya.

Kendati demikian, menurut Budhi, perusahaan tersebut tidak pernah mengikuti proyek yang ada di Banjarnegara.

Bupati Banjarnegara ini pun menyatakan bahwa dirinya bakal mengikuti proses hukum yang kini menjeratnya.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Budhi, Kedy Afandi, sebagai tersangka.

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan