KPK Siap Pasang Badan Membela Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan/RMOL

IDTODAY NEWS – Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap pasang badan untuk penyidik senior Novel Baswedan yang dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Novel sebelumnya dilaporkan oleh organisasi Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) dengan sangkaan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 dan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU 18/2016 tentang ITE.

Baca Juga  Banyak Aset Hasil Hibah Tanpa Akta, KPK Diminta Audit Kekayaan Jenderal Andika Perkasa

“Prinsipnya Novel adalah anggota saya dan apa pun yang terjadi, saya wajib membantu ya,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Karyoto pun berharap agar Polri dapat dengan bijak memaknai pelaporan yang dilayangkan kepada anggotanya.

“Bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi. Tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan Polri bijak memaknai pelaporan itu. Dan kalau mungkin bisa dicarikan jalan keluar terbaik, saya akan support,” jelas Karyoto.

Baca Juga  Pendirian Kantor Darurat Novel Dkk di Depan Gedung KPK Tidak Etis

Karyoto pun memastikan, terkait pelaporan kepada Novel karena mengunggah sebuah tulisan di media sosial terkait respons atas wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri tidak memicu konflik antara KPK dengan Polri.

“Hubungan kami sangat bagus, harmonis sinergis dan kami saling mendukung. Karena apa pun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Sehingga kita harus bersinergi,” pungkas Karyoto.

Baca Juga  2 Pelaku Pelecehan Seksual Pegawai KPI Diperiksa, Ngaku Cuma Bercanda

Baca Juga: Tunggu Surat Jokowi, Hinca Pandjaitan: Revisi UU ITE Agar Ruang Demokrasi Sehat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan