IDTODAY NEWS – Uang sebesar Rp14,5 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Sosial. Uang itu merupakan hadiah terkait bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

“Uang sebelumnya telah disiapkan oleh dua pihak swasta Ardian I.M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) di salah satu apartemen di Jakarta dan Bandung, yang disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya Rp14,5 miliar,” ucap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Minggu dini hari 6 Desember 2020.

Baca Juga  Yahya Waloni telah Dikembalikan ke Bareskrim Polri

Dijelaskannya, uang tersebut disiapkan dalam mata uang rupiah dan asing. Jika dirinci yaitu, Rp11,9 miliar, US$ 171.085 (setara Rp2,42 miliar), dan SDG 23.000 (setara Rp243 juta). Kata Firli, penyerahan uang ini terjadi pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta.

Usai mencokok Ardian dan Harry, pihaknya bergerak menangkap Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Sekretarias Kemensos Shelvy N (SN) dan pihak lainnya.

Dalam kasus ini Shelvy tidak dijadikan tersangka, namun KPK tetap membawanya karena berada di lokasi saat operasi tangkap tangan terjadi. Hanya Matheus sebagai penerima yang jadi tersangka dan langsung ditangkap.

Sementara itu, ada satu PPK Kemensos lagi, yaitu Adi Wahyuni (AW) dan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang juga jadi tersangka.

“Pengamanan MJS, SN dan pihak lain di beberapa tempat di Jakarta,” kata dia.

Baca Juga  Pemerintah Tak Tanggung Biaya Karantina dan Perawatan Covid-19 WNA yang Masuki Indonesia

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tentang OTT tersebut. Penangkapan dilakukan pada 4 Desember pukul 23.00 WIB hingga 5 Desember 02.00 WIB dinihari.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” ujarnya.

Baca Juga: JK Dikaitkan dengan OTT Edhy Prabowo, Gerindra: KPK Tak Bisa Diintervensi

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan