IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami adanya pengaturan beberapa paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara oleh Budhi Sarwono (BS) saat menjabat sebagai Bupati Banjarnegara.

Hal itu merupakan salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi beberapa hari belakangan ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Senin (13/9), penyidik telah memeriksa dua orang saksi yang dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kedua saksi itu adalah Zaenal Arifin selaku Direktur PT Anugrah Setya Buana dan Aji Purnomo selaku Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia, yang merupakan Site Manager PT Hikmah Kurnia pada Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Wanasari-Batas Kabupaten Kebumen tahun 2017.

Zaenal dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018.

“Untuk Aji Purnomo, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan beberapa paket proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara atas perintah tersangka BS secara langsung maupun melalui tersangka KA (Kedy Afandi)” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/9).

Pada Jumat (10/9), penyidik kata Ali, juga telah memeriksa enam orang saksi. Yaitu, Adi Widodo selaku pendiri PT Sumber Artha Jaya; Jarot Satrio Wibowo selaku pendamping Desa atau Pelaksana PT Adi Wijaya periode Juni 2015 hingga Desember 2015.

Baca Juga  Dugaan Aliran Penerimaan Uang Oleh Bekas Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Terus Didalami KPK

Selanjutnya, Arif Setyawan selaku Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara; Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro; Sapto selaku pegawai marketing PT Sambas Wijaya; dan Mistar selaku sopir PT Bumi Redjo yang juga Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana.

Untuk saksi Adi Widodo, didalami terkait dengan dukungan dari PT Sambas Wijaya. Di mana, perusahaan saksi yaitu PT Sumber Artha Jaya sebagai salah satu dari peserta lelang yang mengikuti lelang proyek paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017-2018.

Selanjutnya untuk saksi Jarot, dikonfirmasi terkait keikutsertaan perusahaan tertentu dalam pelaksanaan lelang proyek pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara yang telah diatur oleh tersangka Budhi Sarwono sebelumnya.

Baca Juga  Menko PMK Muhadjir: Kondisi Darurat, Vaksin Covid-19 Tak Harus Halal

Kemudian untuk saksi Arif, dikonfirmasi terkait dengan berbagai paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara yang diduga telah ditentukan pemenangnya oleh tersangka Budhi Sarwono.

“Saksi Ari Subagyo, Sapto Bagus Novianto dan Mistar, para saksi hadir dan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait dengan perkara serta sekaligus dilakukan penyitaan atas barang bukti dimaksud,” jelas Ali.

Sementara itu, ada seorang saksi yang tidak hadir dan dilakukan penjadwalan pemeriksaan ulang. Yaitu, Joko Purwanto selaku Kepala Bagian HRD PT Sambas Wijaya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan