KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka, PDIP: Kami Hormati Proses Hukumnya

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto menghormati proses hukum yang menjerat kadernya, Juliari Peter Batubara. (Foto: Suara.com/Achmad Ali)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkanMenteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Kader PDI Perjuangan ini disangkakan menerima fee bantuan sosial pandemi covid 19 untuk wilayah Jabodetabek hingga bernilai Rp17 miliar.

Menggapi hal ini, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons kasus dugaan korupsi yang menjerat kader partainya tersebut.

Hasto menyatakan PDIP mendukung langkah KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Hasto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi,” katanya.

Baca Juga  Jokowi kini Mesra dengan Golkar, Benarkan Renggang dengan PDIP?

“Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi,” imbuhnya.

Atas kasus yang menjerat Juliari Batubara, Hasto pun meminta kader PDIP dapat mengambil pelajaran.

“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” kata Hasto lewat keterangan resmi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga  Meski Berani Serang Mahfud MD, Ridwan Kamil Sulit Tandingi Popularitas Anies Ganjar

Hasto lantas mengklaim, bahwa PDIP selalu mengingatkan kadernya tentang integritas. Bahkan, kata dia, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP juga selalu mengingatkan kader partainya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Di saat bersamaan, PDIP menurut Hasto juga akan terus membangun sistem pencegahan di internalnya.

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” katanya lagi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap senilai Rp 17 miliar terkait pengadaan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga  Heboh pidato Risma di Kemensos bikin ngeri: Jangan sampai saya tak bisa masuk surga

Penetapan tersangka terhadap Juliari Batubara merupakan serangkaian dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap pejabat Kementerian Sosial dan pihak swasta.

Terkini, Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 02.45 WIB dini hari tadi.

Baca Juga: Ratusan Massa Aliansi Bugis Makassar Bersatu Demo Polda Tuntut Tangkap Danny Pomanto

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan