KPK Usut Kasus Dugaan Suap Pajak di Kemenkeu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (Foto: Okezone.com)

IDTODAY NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus dugaan suap pajak di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum bersedia merinci kasus tersebut. Kata dia, penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka.

“Kita sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yg sedang kita lakukan,” ujar Alex kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Alex meminta semua pihak untuk menghargai proses yang sedang dikerjakan tim penyidik. Dia pun berjanji akan menyampaikan keterangan rinci setelah penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Juga: Angkatan Muda Demokrat Sebut SBY Tak Punya Kewenangan Tolak KLB

“Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose. Ekspose ke temen-temen wartawan, biar temen-temen penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat, nanti kita tetapkan tersangka langsung kita tahan orangnya, proses berikutnya cepat,” jelas dia.

Ia mengungkapkan, motif kasus suap pajak tersebut mengenai penanganan dan pemeriksaan pajak. Misalnya, sebuah perusahaan harus menyuap oknum pejabat pajak agar pajaknya direndahkan.

Baca Juga  Sebut Aparat Lemah Lembut ke Abu Janda, Ustadz Tengku Zulkarnain: Gejala Apakah Ini? Monggo

“Biasa lah kalau dipajak itu kan ya seperti penanganan pajak sebelumnya. Pemeriksaan pajak gimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak,” sambung dia.

“Kalau mau pajaknya rendah ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” sambung Alex.

Dia menyebut, total kasus dugaan suap pajak tersebut bernilai puluhan miliar rupiah. “Nilai suapnya besar juga puluhan miliar juga,” kata Alex.

Baca Juga  Fadli Zon Kritik Tajam Pemerintahan Jokowi, “Pak Menko Salah Lagi”

Menurut Alex, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus suap pajak tersebut. Bahkan, KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Sudah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Inspektorat jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kita sinergi. Jadi satu sisi kita tangani suapnya, nanti temen-temen Itjen dan Ditjen pajak itu akan melakukan pemeriksaan uang,” pungkasnya.

Baca Juga: Perpres Miras Batal, Bukti Jokowi Responsif terhadap Masukan dan Kritik

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan