Kritik Anggotanya Saja Tidak Didengar, Bagaimana Ketua DPR RI Mau Dengarkan Aspirasi Dan Harapan Rakyat?

Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato saat pembukaan masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras)

IDTODAY NEWS – Insiden Ketua DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan Fecho berbicara soal penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna Senin (5/10) kemarin masih menjadi perbincangan.

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, menyesalkan peristiwa tersebut.

Ossy menduga Ketua DPR RI Puan Maharani tidak suka dengan kritik lantaran mematikan mikrofon Irwan dari Fraksi Demokrat saat berpendapat di Sidang Paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Saya berpendapat, mungkin Puan Maharani tidak suka mendengarkan saran, pandangan, masukan bahkan kritik,” kata Ossy Dermawan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (6/10).

Atas dasar itu, Ossy merasa heran dengan drama mikrofon mati tersebut.

“Sehingga pertanyaan yang muncul adalah jika anggota DPR saja tidak mau didengar pandangannya, bagaimana Ketua DPR RI mau mendengarkan aspirasi dan harapan rakyatnya?” tandasnya.

Sidang Paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker yang kini telah menjadi undang-undang diwarnai sejumlah peristiwa menarik.

Salah satunya saat Ketua DPR RI, Puan Maharani mematikan mikrofon anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat yang sedang berbicara soal UU ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan hingga menghilangkan hak-hak rakyat kecil.

Baca Juga  Nicho Silalahi Skakmat Politikus PSI Tsamara

Belum selesai berbicara, Puan tampak ada perbincangan kecil dengan Pimpinan Sidang, Azis Syamsuddin yang duduk disebelahnya.

Lalu, Puan menekan tombol mematikan mikrofon. Video itu pun kini menjadi perbincangan dan viral media sosial.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan