Kritik Polri Tak Profesional, Din Syamsuddin: KAMI Dibubarkan Tapi KITA Dibiarkan

Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo saat diminta membubarkan diri dalam silaturahmi di Surabaya/Repro/RMOL

IDTODAY NEWS – Kritikan disampaikan kepada pihak aparat kepolisian berkenaan dengan silaturahmi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya yang beruung pembubaran.

Menurut Presidium KAMI Din Syamsuddin, pembubaran atas dasar protokol kesehatan dan desakan kelompok Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) yang menggelar demo di depan Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya sebagai lokasi acara mencerminkan ketidakprofesionalan Korps Bhayangkara.

Baca Juga  Ahok Berkilah Tidak Dapat Laporan Dari Dirut, Satyo Purwanto: Dari Zaman Gubernur Selalu Salahkan Anak Buah

“Aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita mendukung penegakan protokol kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh,” kata Din dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9).

Akan tetapi, alasan penegakan protokol kesehatan tersebut justru seakan tak tercermin dalam penertiban aksi KAMI di Surabaya yang turut dihadiri mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu.

“Pada peristiwa Surabaya, Polri justru masuk ke dalam ruangan membubarkan acara KAMI yang menerapkan protokol kesehatan, sementara kelompok yang menolak KAMI dibiarkan berkerumun dan beragitasi di luar dan melanggar protokol kesehatan. Polri tidak berusaha melindungi kelompok yang beracara dan mencegah kelompok yang datang menentang,” lanjut Din.

Tak hanya soal pembubaran KAMI, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini juga mengkritisi Polri yang terkesan tidak tampil dalam kegiatan kerumunan yang tercipta menjelang Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga  Beredar Proposal Rp16,9 Juta ‘PMII Surabaya’ untuk Tolak Deklarasi KAMI Jatim

“Antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yang menolak KAMI itu sendiri. Polri juga tidak hadir mencegah pihak penentang terhadap sesuatu kelompok yang beracara,” demikian Din Syamsuddin.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan