IDTODAY NEWS – Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat kontoversi terkait Imam Besar Front Pembela Islama (FPI), Habib M. Rizieq Shihab (HRS) yang baru kembali ke Indonesia awal pekan kemarin.

Pegiat media sosial itu membuat sebuah video lagu Keong Racun yang dia ubah liriknya dan mengarah kepada sosok HRS.

Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik yang viral di media sosial itu, lirik dalam lagu tersebut berulang kali mengucapkan kata “Habib Tukang Obat”.

Sebelumnya, aktris Nikita Mizani juga mengomentari kepulangan HRS dari Arab Saudi, dalam sebuah video live streaming di akun Instragramnya beberapa waktu lalu.

Nikita menyampaikan keheranannya terkait banyaknya masyarakat yang datang ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, untuk menyambut HRS. Sampai-sampai, terlontar dari mulutnya menganai definisi Habib, yang dia ketahui sebagai tukang obat.

Namun berbeda halnya dengan Nikita Mizani, Abu Janda membuat lirik yang diduga mengarah kepada HRS. Bahkan beberapa kata-katanya menyinggung kasus yang pernah menyangkut pembesar FPI tersebut.

“Dasar kau tukang obat, luar rohani dalam roh halus. Ngaku turunan Nabi, hobinya chat porno sampai pagi. Sok ngajari akhlak, anti maksiat, tapi otaknya bejad,” begitu bunyi lirik dalam video yang dibuat Abu Janda, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/11).

Baca Juga  Dubes Saudi Sebut HRS tak Melanggar Hukum, PA 212: Agus Maftuh Sebarkan Hoaks & Harus Dipecat

Bahkan di dalam lirik yang dibuatnya tersebut, Abu Janda juga menghina HRS yang kedudukannya adalah sebagai seorang ulama.

“Mulut kumat kemot, matanya melotot. Kalau lagi dakwah, sumoah serapah. Hobi pakai sorban, kayak ulama Yaman. Mulut kayak hewan, lebih bejat dari setan,” ungkap Abu Janda menyanyikan.

Selain itu, Abu Janda juga mengeluarkan kata-kata yang begitu kasar bahkan menggunakan bahasa binatang ketika mempertanyakan keulamaan HRS.

Baca Juga  HUT TNI, Ketua Komisi I: TNI Sudah Berubah, Dulu Pretoria Sekarang Profesional Patriot

Sumber: rmo.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan