LBH Pers Kutuk Kekerasan ke 4 Jurnalis saat Meliput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta

Massa aksi demo penolakan pengesahan UU Omnibus Law dan pihak kepolisian terlibat bentrok saat melakukan orasi di halaman gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2020).(Foto: Aji YK Putra)

IDTODAY NEWS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sebanyak empat jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput jalannya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Direktuf Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan, kekerasan terhadap empat jurnalis itu berupa penganiayaan hingga perampasan alat kerja.

“Penangkapan, penganiayaan, dan perampasan alat kerja,” ujar Ade kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Ade mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap empat jurnalis ini belum termasuk kasus yang terjadi di luar Jakarta.

Hanya saja, jumlah itu belum terdokumentasi karena LBH Pers masih fokus melakukan pendampingan massa aksi yang diamankan aparat kepolisian.

“Di luar Jakarta banyak, tapi masih belum kita dokumentasikan karena masih fokus pendampingan,” terang dia.

Di samping itu, Ade mengutuk keras kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap jurnalis maupun massa aksi.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi. Baik itu kepada jurnalis maupun masa aksi lainya. Jurnalis sendiri merupakan pekerja yg seharusnya dilindungi berdasarkan UU Pers,” tegas Ade.

Baca Juga  Demo Buruh Rusuh, Fahri Hamzah: Lidah Api akan Menjalar di Seantero Kota

Aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) diwarnai kericuhan. Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.

Provokasi ditunjukkan dengan adanya penyekatan jalan yang menjadi jalur yang akan dilewati massa aksi menuju Istana Kepresidenan hingga adanya penembakan gas air mata.

Saat berlangsungya aksi itu, Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik Jumisih meminta aparat kepolisian untuk menghentikan provokasi terhadap para demonstran.

Baca Juga  Dukung UU Ciptaker, AMPG: Bagi Yang Menolak Silakan Dengan Elegan, Bukan Anarki

“Kepada para aparat jangan terus provokasi, jangan menambah marah dengan beragam represi tidak manusiawi kepada penolak omnibus law,” ujar Jumisih dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan