IDTODAY NEWS – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara tegas mengungkapkan alasan tidak menyetujui rencana pemerintah yang akan mengeluarkan industri minuman keras (miras) dari daftar negatif investasi.

Sebab, dengan dicabutya industri miras dari daftar negatif investasi, dipastikan banyak investor yang membangun pabrik miras di negara ini. Baca juga: Pabrik Miras Dibolehkan di 4 Provinsi tapi Produknya Bakal Nyebar, Piye Jal?

Baca Juga  Jadi Korban Rasisme, Begini Respon Natalius Pigai

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Said Aqil sebagaimana dilansir dari NU Online, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Titi Anggraini: Figur Potensial Korup Karena Lingkaran Setan Pilkada

Menurutnya, pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain masyarakat yang akan dirugikan.

Baca Juga  Refleksi 2020, PBNU Nilai Koordinasi Pusat dan Daerah dalam Tanggulangi Covid-19 Lemah

Tak hanya itu, pihaknya juga tak sepakat produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.

“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” tandasnya.

Ia mengibaratkan, alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.

Baca Juga  Masjid Ahmadiyah Dibakar, Novel Bamukmin Ngamuk Pokoknya yang Salah Menag Yaqut, Wapres Disentil

“Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu,” paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Investasi Miras, PKS: Negara Jangan Bahayakan Masa Depan Bangsa

Sumer: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan