IDTODAY NEWS – Sebanyak 153 warga negara China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu patut disesalkan.

Hal itu lantaran belum genap setahun kasus positif Covid-19 di Indonesia telah tembus 1 juta kasus.

Terlebih, Indonesia masih memberlakukan kebijakan tutup pintu bagi warga negara asing hingga tanggal 8 Februari 2021.

“Masuknya WN China di tengah kebijakan penutupan akses oleh pemerintah hingga 8 Februari tentu membuat kita kaget dan tidak habis pikir,” tegas anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani lewat keterangan persnya, Rabu (27/1).

Legislator asal Bandung dari Fraksi PKS ini mendesak pemerintah agar tidak membuat aturan yang tebang pilih yang memicu preseden buruk bagi pemerintah itu sendiri.

“Apa pun alasan pengecualiannya, kejadian tersebut berpotensi menjadi preseden buruk pemerintah di mata publik,” tegasnya lagi.

Menurutnya, saat ini masyarakat bertanya-tanya kepada pemerintah lantaran memperbolehkan warganegara lain masuk di saat di dalam negeri diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga  Bahas Putusan Bawaslu Diskualifikasi Eva-Deddy, KPU Bandarlampung Gelar Pertemuan Dengan KPU Provinsi

“Rakyat jadi bingung dan bertanya-tanya semetara mobilitas dan aktivitas mereka dibatasi, mengapa orang luar yang berpotensi membawa virus varian baru malah dibiarkan masuk,” tandasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Berharap Bisa Bangun Infrastruktur Senilai Rp597 Miliar dari Dana Wakaf

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan