Lisman Hasibuan: Ditunggu Ketegasan Kapolda Metro Jaya Terhadap Raffi Dan Ahok

Lisman Hasibuan (baju motif loreng) saat melaporkan Raffi Ahmad dan Ahok/ist

IDTODAY NEWS – Ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyatakan berperang melawan Covid-19 dan memberikan sanksi serta menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan ditunggu dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Begitu yang disampaikan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan yang melaporkan Raffi dan Ahok ke Polda Metro Jaya, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/1).

Lisman Hasibuan sebelumnya telah mengirimkan surat yang ditunjukan langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ia mengaku telah diterima oleh staf umum (Setum) Kapolda. Adapun surat tersebut berisi permintaan agar Raffi Ahmad dan Ahok segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tinggal tunggu besok, Kapolda Metro Jaya terkait dengan sikap beliau yang menyatakan terus berperang melawan Covid, beri sanksi tegas. Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok ditersangkakan dan segera dipanggil. Kalau rakyat kecil langsung ditangkap itu atau diberi sanksi seperti kasus lainya,” kata Lisman.

Lisman memandang, kedauanya merupakan bukan orang sembarangan di negeri ini, terutama Raffi Ahmad yang sengaja ditunjuk oleh Istana Negara untuk divaksin bersama Presiden Jokowi dengan harapan bisa mempengaruhi publik agar mau divaksin sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Pertama dia publik figure dan influencer, dia baru disuntik vaksin sama pak presiden. Trus melakukan pesta-pesta di cafe, dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker, berartikan menunjukan kepada publik seolah-olah Covid ini gak apa-apa,” sesal Lisman.

Baca Juga  Setelah Ahok Bungkam, Akhirnya Pertamina Akui Sedang Mendalami Gugatan Rp 40 Triliun dari Bisnis LNG

Seharusnya, kata Lisman, Raffi dan Ahok sebagai orang yang berpengaruh memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada kawan-kawan mereka bahwa acara pesta tersebut sangat tidak dianjurkan bahkan tidak diperbolehkan selama masa pandemi Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.

“Apalagi mereka nyanyi-nyanyi gak pakai masker seolah ini pesta euforia kan gitu. Seandainya masyarakat biasa itu pasti diberi sanksi, sebagaimana cafe-cafe di Jaksel dan dimana-mana yang diberikan sanksi tegas,” pungkas Lisman.

Baca Juga  Kalau Benar Langgar Prokes, Aparat Harus Usut "Pesta" Ahok, Raffi Ahmad Dkk

Dalam pesta yang digelar oleh pembalap Muhammad Sean Ricardo Gelael itu dihadiri banyak pesohor negeri selain Raffi dan Ahok hadir pula Once Dewa serta Gading Marten.

Kisruh ini bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu (13/1) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Tak Singgung Banjir Kalsel, Dandhy Laksono: Itulah Kalau Kekuasaan Disokong Duit Oligarki Tambang dan Perkebunan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan