IDTODAY NEWS – Terpilihnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa harapan baru bagi Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

Apjati berharap ada perhatian Kapolri terhadap pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Semoga dengan terpilihnya Bapak Kapolri yang baru dunia penempatan PMI menjadi lebih baik dari kondisi sebelumnya,” ujar Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah kepada media di Jakarta, Rabu (27/1).

Menurut Ayub, kondisi penempatan PMI saat ini masih diwarnai adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak di hampir semua basis PMI di seluruh Indonesia.

Kemaren (17/1) baru saja Polres Majalengka menggerebek perekrutan liar terhadap para perempuan yang akan dijual ke Malaysia dan Dubai.

Baca Juga  5 Juta Banser Se-Jawa Mau Gelar Apel Kebangsaan

Sebelumnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani juga sangat aktif melakukan penggrebekan terhadap PMI di penampungan yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah,  Emirat  Arab dan Saudi Arabia serta Asia Pasifik.

 Presiden Jokowi, kata Ayub, pada sambutan Munas Apjati di Bandung Jumat, 27 November 2020 lalu telah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelindungan penuh kepada PMI yang akan ditempatkan ke luar negeri.

Dalam laporan tentang Perdagangan Manusia yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Tahun 2020, Indonesia sebagai salah satu negara dengan kondisi penduduk terbesar, banyak para pencari kerja mencari peruntungan dengan bekerja di luar negeri.

Baca Juga  Youtube Sekretariat Presiden Diserbu Tagar #Erickout

Beberapa sektor itu diantaranya, perkebunan kelapa sawit, rumah tangga dan perikanan

Apjati mencatat, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia cukup besar karena Indonesia merupakan salah satu negara asal perdagangan orang ke luar negeri.  

Ayub mengatakan, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Indonesia diperdagangkan ke sejumlah negara, antara lain  Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Timur Tengah, dan beberapa negara Eropa serta wilayah seperti Hong Kong.

Apjati mengharapkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit dalam 100 hari masa kerjanya memberikan perhatian khusus pada upaya pencegahan Calon PMI dari perekrutan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga  Bukan PDIP, Ternyata Parpol Ini yang Paling Mendukung Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Ayub menambahkan, saat ini Indonesia memang sudah memiliki UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran dan UU 21/ 2007 tentang TPPO.

Selain itu, Apjati menjelaskan, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Pelindungan Pekerja Migran, menjadi bagian dari Protokol Palermo yaitu suatu konvensi melawan kejahatan transnasional terorganisir dan banyak lainnya.

Apjati akan memberi masukan kepada Kapolri terkait kegiatan perekrutan nonprosedural PMI.

Baca Juga: Prabowo Unggah Foto Lawas Bersama Herindra, Netizen: Bapak Ganteng, Jadi Terpesona

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan