Luhut Bawa Berita Tidak Mengenakkan, PPKM Bakal Ada Terus

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan PPKM akan tetap ada. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan PPKM akan terus ada.

Sebab, kebijakan itu akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19 masih ada.

Itu disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin (23/8/2021).

“Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama PPKM ini akan terus belaku selama pandemi. Karena, ini adalah alat untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19,” tegasnya.

Sementara, untuk penetapan level PPKM, dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di setiap masing-masing daerah.

“Berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang langsung dipimpin Presiden setiap minggunya,” ungkap Luhut.

Luhut menungkap, tentunya semua berharap agar semua daerah bisa berada di level 2 atau`1.

Baca Juga  Sentil Muhadjir Soal Darurat Militer, Fadli Zon: Ngawur, Hanya Nambah Daftar Kurangnya Pengetahuan

“Itu dapat terjadi jika kita semua displin dan bergerak bersama-sama,” kata Luhut.

Karena itu, ia mengingatkan kepada masyarakat agar displin dan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Luhut mengungkap, dalam rapat terbatas hari ini, presiden terus menekankan penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode PPKM harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksinasi.

“Serta kegiatan testing, tracing, dan treatment yang tinggi,” bebernya.

Luhut menjabarkan hal itu penting agar penambahan kasus tidak meningkat signifikan.

Dia mengingatkan bahwa pandemi Covid-9 telah membentuk masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam penerapan prokes, layanan kesehatan, pengobatan serta rasa saling peduli semakin tinggi.

Baca Juga  Mereka Ingin Sekali Anies Baswedan Jatuh Lewat Kekacauan Covid-19

“Pandemi mengajarkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Saya ulangi pandemi mengajarkan bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama,” kata dia.

Aturan Tempat Ibadah, Mal, Restoran dan Industri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM diperpanjang sampai dengan 30 Agustus 2021, diikuti dengan pembukaan aktivitas dan kegiatan masyarakat secara bertahap.

Pengumuman itu disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Presiden menyampaikan, langkah itu diambil berdasarkan sejumlah indikator.

“Pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Untuk tempat ibadah boleh dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang.

Baca Juga  Peringatan dari Puan: Jangan Salahkan Pihak yang Terus Bekerja Tangani Covid-19!

Restoran, boleh makan di tempat maksimal 25 persen kapasitas dan dua orang per meja dengan jam operasional maksimal hingga 20.00 WIB.

Pusat perbelanjaan dan mal boleh buka sampai 20.00 WIB dengan maksimal 50 presen kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut pemerintah daerah

Sementara Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

Namun jika terjadi klaster baru maka akan ditutup selama lima hari

“Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat dibarengi prokes yang ketat dan penggunaan aplikasi AplikasiLindungi sebagai syarat masuk,” tegas Jokowi.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan