Luhut Ganti PPKM Darurat Pakai Level, Marco Kusumawijaya: Mereka Menemukan Plesetan Baru

Presiden Republik Indonesia bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

IDTODAY NEWS – Perubahan istilah kembali dilakukan pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Setelah menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan akan mengubah istilah tersebut menjadi Level 1, 2, 3, dan 4.

Perubahan istilah tersebut akan mulai diberlakukan setelah perpanjangan PPKM Darurat berakhir pada 25 Juli mendatang.

Keputusan perubahan istilah ini pun menarik perhatian mantan Ketua Bidang Pengelolaan Pesisir Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI, Marco Kusumawijaya.

“Ah, mereka menemukan plesetan baru!” ujar Marco dikutip dari akun Twitternya, Rabu (21/7).

Jauh sebelum istilah Level 1,2,3, dan 4, pemerintah juga menggunakan beragam istilah. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Mikro, hingga PPKM, dan PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan