IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK untuk tidak berlebihan memeriksa mantan Menteri Perikanan dan Kelautan, Edhy Prabowo.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun merespons pernyataan. Firli menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK merupakan upaya pengembangan.

“Tidak ada istilah berlebihan. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11).

Firli menyampaikan, pemeriksaan penyidik terhadap tersangka KPK bukan dilihat dari lamanya waktu pemeriksaan. Menurutnya, pentingnya pemeriksaan untuk mengungkap fakta kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Edhy Prabowo.

“Yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuain dengan keterangan saksi yang lain. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainnya,” ujar Firli.

Firli menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Edhy Prabowo dan tersangka lainnya dilakukan secara profesional. Dia memastikan kasus tersebut akan berjalan secara transparan.

“Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan, itu kita lakukan transparan, profesional dan akuntabel. Sesungguhnya apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU (di persidangan). Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan,” ucap Firli.

Baca Juga  Ketua KPK: Pemerintah tak Pernah Main-Main Berantas Korupsi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau KPK agar tidak berlebihan dalam pemeriksaan Edhy Prabowo.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan