IDTODAY NEWS – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, memposting pernyataan Luhut Panjaitan di akun Twitter terkait ekspor benih lobster (benur) di era Edhy Prabowo. Isinya membuat netizen ribut.

Di akun Twitter-nya, Susi Pudjiastuti membuat judul atas cuitannya ini dengan sebuah kalimat pendek yang merupakan judul dari berita yang ikut ditautkannya.

“Luhut Nyatakan Permen Soal Lobster Era Edhy Prabowo Tak Salah,” cuit Susi, Jumat malam (27/11).

Akibat unggahan ini, netizen pun ramai memberikan komentar dan cuitan ulang atau retweet.

Tercatat dalam tempo 1 jam, sudah ada 485 komentar dan 370 retweet dan 1.855 suka dari netizen akan postingan ini.

Baca Juga  Bertemu Kapolri Jenderal Sigit, Said Aqil: Dia NU Cabang Nasrani

Seperti diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan membahas perihal peraturan menteri (permen) terkait lobster bersama jajaran KKP usai dirinya ditunjuk menggantikan Menteri KKP, Edhy Prabowo.

“Kita ketemu teman-teman di KKP, yang tadi sekjen di sini sudah disertakan semua. Yang kedua tadi saya rapat pertama dengan semua eselon I untuk melihat, jangan ada pekerjaan yang terhenti,” kata Luhut di kantor Mina Bahari I, KKP, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

“Semua proses tadi, tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster,” katanya.

“Jadi kalau dari aturan yang ada, yang dibuat permen, yang dibuat tidak ada yang salah. Jadi sudah kita cek tadi, saya tanya Pak Sekjen, Pak Lambok,” sambung Luhut.

Luhut menilai manfaat permen soal lobster dapat dirasakan masyarakat nelayan.

“Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah,” ucap dia.

Luhut kemudian menyampaikan yang salah adalah mekanisme KKP dalam mempraktikkan permen tersebut. Hal itu akan menjadi evaluasi Luhut.

“Nah, kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi,” ucap dia.

Luhut menuturkan praktik permen tersebut akan dihentikan sementara.

Nantinya, tambah Luhut, jika hasil evaluasi menunjukkan permen tetap bisa dilanjutkan, maka Luhut akan kembali memberlakukan permen tersebut.

Baca Juga  Mujahid 212 Minta Tidak Sebatas Pencitraan, Tapi Patuh UU Kekarantinaan Kesehatan

“Dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu, dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan,” terang Luhut.

Sewaktu pengumuman Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin pada 2019 lalu, berkembang info di tengah publik, salah satu alasan Susi Pudjiastuti tak dipakai lagi, disebabkan perseteruan dengan Luhut Panjaitan.

Diduga Susi Pudjiastuti pernah tak mau diajak rapat dengan Luhut Panjaitan atau membangkang saat periode Jokowi-Jusuf Kalla.

Dimana Luhut ini memang membawahi atau koordinator kementerian yang Susi menjabat saat itu.

Menko Marvest membawahi Kementerian KKP.

Baca Juga: Profil KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI Periode 2020-2025

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan