IDTODAY NEWS – Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Panjaitan memperpanjang PPKM level 4, 3, 2 Jawa Bali sampai 23 Agustus. Aturan tegas bila ada penyelenggara olahraga luar ruangan melanggar.

Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyatakan PPKM level 2-4 diperpanjang hingga sepekan ke depan.

“Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut Binsar Panjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021).

Dengan perpanjangan ini, pemerintah meningkatkan kapasitas tempat ibadah dan pengunjung mal di Jawa-Bali.

Kapasitas tempat ibadah dan mal diizinkan hingga 50 persen.

“Olahraga jenis outdoor yang dilakukan secara individu atau kelompok yang jumlahnya tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik akan diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Luhut, Senin (16/8/2021).

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini menjelaskan bahwa olahraga luar ruangan boleh dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang terjaga. Aplikasi PeduliLindungi menjadi alat pantaunya.

Baca Juga  Data Pribadi Presiden Jokowi Bocor, Istana Langsung Keluarkan Peringatan Keras

“Dan uji coba penerapan SOP ini menggunakan juga aplikasi PeduliLindungi pada empat aglomerasi di Jawa-Bali di PPKM level 4 dan kota/kabupaten dengan PPKM level 3,” kata Luhut.

Aturan akan ditegakan dengan tegas. Apabila ada penyelenggara tempat olahraga luar ruangan yang melakukan pelanggaran, maka tempat itu bakal kena sanksi.

“Ini penting akan saya sampaikan, kami akan menutup, saya ulangi, kami akan menutup bila ada yang melanggar ketentuan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Faldo Maldini Sarankan Pedagang Gugat Jokowi Pelajari Bantuan Pemerintah

“Kami tidak ada kompromi mengenai ini, dan ini juga tanggung jawab pemilik untuk tidak membuat itu menjadi klaster baru,” kata Luhut Panjaitan.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan