Pun demikian dengan semakin sulitnya masyarakat menggelar aksi demonstrasi atau penyampaikan pendapat di muka umum.
“Dan aparat dinilai semakin semena-mena, maka kepuasan atas kinerja demokrasi semakin tertekan,” ujar Burhanuddin, kemarin.
Untuk diketahui, survei Indikator Poltik Indonesia itu dilakukan pada 24 September hingga 30 September 2020.
Survei dilakukan dengan menggunakan panggilan telepon karena pandemi Covid-19.
Sedangkan metode yang digunakan adalah simple random sampling dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak berdasarkan data survei tatap muka langsung sebelumnya pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.
Responden tersebut berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Adapun margin of error sekitar 12.9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber: Pojoksatu.id