IDTODAY NEWS – Menko Polhukam Mahfud Md berkesempatan menyaksikan sinetron Ikatan Cinta saat penerapan PPKM Darurat.

“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis (15/7).

Menurutnya, pemahaman hukum yang dimiliki penulis cerita sinetron Ikatan Cinta terasa kurang. Pasalnya, orang yang mengaku sebagai pembunuh dalam sinetron tersebut bisa langsung ditahan.

“Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dalam hukum pidana itu bukan bukti yang kuat,” jelasnya.

Mahfud lantas menceritakan ulang sinetron yang disaksikannya itu. Dia juga menerangkan, penahanan terhadap pelaku pembunuhan tak bisa langsung dilakukan.

“Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa,” kata Mahfud.

“Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas,” tandasnya.

Baca Juga  Polisi Panggil Gubernur Anies Baswedan, Rocky Gerung: Harusnya Mahfud MD

Menanggapi cuitan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon heran Mahfud Md sempat menyaksikan sinetron saat kebanyakan orang berjibaku menghadapi pandemi Covid.

“Inilah kalau komando pengendalian Covid tidak langsung dipimpin Presiden. Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta,” sindirnya lewat akun Twitter @fadlizon, disitat Jumat (16/7).

Anggota DPR RI itu meminta Presiden Joko Widodo memimpin langsung kebijakan PPKM Darurat supaya pembagian tugas kepada menteri bisa merata.

Baca Juga  Kritik Perekonomian RI, Cak Imin: SBY-Jokowi Pragmatis, Tunduk kepada Pasar

“Saran saya Pak @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid. Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing. Selamat nonton Pak,” pungkasnya.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan