IDTODAY NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan lima nama calon Kapolri yang disetor oleh Kompolnas kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih dan diserahkan ke DPR.

“Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto.,” beber Mahfud melalui akun Twitternya, Jumat (8/1).

Baca Juga  Gde Siriana: Kotak Amal Dicurigai Untuk Biaya Teroris Tapi Negara Menyasar Wakaf, Ambigu!

Mahfud yang juga sebagai ketua Kompolnas mengatakan, kelima Jenderal bintang tiga yang disetor itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas dan jam terbang.

“Mengonfirmasi berbagai berita. Yang diajukan semua Jenderal bintang 3, tidak ada yang masih bintang 2,” tandas Mahfud.

Sebagaimana diatur dalam UU 2/2002 Tentang Kepolisian, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Baca Juga  Acara Kerumunan Pernikahan Putri H-RS, Doni Monardo Tegas Bela Anies Baswedan

Baca Juga: Komnas HAM: Tewasnya 4 Laskar Bentuk Pelanggaran HAM

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan