IDTODAY NEWS – Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin akhirnya buka suara. Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bukanlah seoarang radikal.

“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” kata Mahfud lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2).

Jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Din Syamsuddin adalah pengusung moderasi beragama (wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah.

“Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah “Darul Ahdi Wassyahadah“. Beliau kritis, bukan radikalis,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Gibran Diisukan Maju Pilgub DKI, Samuel F. Silaen: Tujuannya Tekan Psikologis Jokowi

Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut “Darul Mietsaq“, Muhammadiyah menyebut “Darul Ahdi Wassyahadah“.

“Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini. Saya sering berdiskusi dengan dia, terkadang di rumah JK,” ujar Mahfud dalam twit berikutnya.

Baca Juga  PAN Ingatkan Pemerintah soal Peran FPI Saat Tsunami Aceh

Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca Juga: Prabowo Memilih Diam, Adi Prayitno: Ini Fenomena Akhlak Berkoalisi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan