IDTODAY NEWS – Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia.

Pernyataannya itu sekaligus untuk mempertegas bahwa tidak ada Islamofobia di negeri ini.

Mahfud menyampaikan hal itu saat berdialog dengan beberapa aktivis.

Termasuk keponakan-keponakannya yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab, meski bukan anggota FPI.

Dalam dialog itu juga ada kelompok gerakan perjuangan yang mengaku memperjuangkan Islam.

“Saya bilang, kapan terjadi kriminalisasi ulama? Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi, tanya saya. Tidak ada yang menjawab,” kata Mahfud, Kamis (24/12/2020).

“Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini? tuturnya.

Baca Juga  Jimly Asshiddiqie: Laporkan Jokowi Jangan ke Bareskrim, tapi ke DPR, MK, MPR

Mahfud menyatakan, jika memang ada ulama yang dikriminalisasi, sebagai Menko Polhukam, ia akan mengusahakan untuk membebaskan ulama dimaksud secepatnya.

“Tetap tak ada yang menjawab,” imbuhnya.

Mahfud kemudian menyebutkan beberapa ulama yang tersandung masalah hukum. Salah satunya Abu Bakar Ba’asyir.

Mahfud mengatakan bahwa Ba’asyir terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terorisme.

Bahkan Ba’asyur dijatuhi hukuman ketika Bagir Manan menjabat ketua Mahkamah Agung.

Bagir Manan sendiri dikenal sebagai tokoh Islam, sehingga tidak mungkin membiarkan kriminalisasi ulama.

Kasus lain, dicontohkan Mahfud, Bahar bin Smith.

Mahfud menegaskan, Bahar dihukum bukan karena menghina Presiden, mengolok-olok pemerintah, apalagi karena berdakwah.

Baca Juga  Adhie Massardi Sindir Mahfud MD Soal Anarkis Demo UU Cipta Kerja: Coba DPR Juga Ikuti Tata Cara, Gak Bakal Heboh

Tetapi karena melakukan penganiayaan berat, dimana korbannya pun diketahui jelas.

Pun demikian dengan Rizieq Shihab. Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya.

“Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum,” tegasnya.

Atas dasar itu, Mahfud menilai tidak ada kriminalisasi ulama di Indonesia.

Seluruh figur yang dianggap ulama oleh masyarakat namun terjerat kasus, semuanya dihukum atas pelanggaran pidana.

Sebab, dari latar belakang dan golongan manapun, warga negara yang melanggar pidana maka akan dikenakan hukuman.

“Di Indonesia ini tidak ada Islamofobia,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Mahfud MD: Orang yang Rajin Wudu dan Salat Kena Covid-19 juga

“Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini,” sambungnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menuturkan, saat ini banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji.

Bahkan menjadikan markasnya sebagai tempat pengajian atau kegiatan keagamaan lainnya.

“Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia, sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu,”

“Saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia,” pungkas Mahfud.

Baca Juga: GP Ansor Jatim Berharap Menag Rangkul Kelompok Berseberangan Dengan Pemerintah

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan