Mahfud MD: Terima Kasih Pak Amien Rais, Sudah Umumkan Peristiwa 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

IDTODAY.CO – Ucapan terima kasih disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar Front Pembela Islam (TP3 FPI), Amien Rais.

Ucapan tersebut disampaikan lewat akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Kamis (8/7). Menko Mahfud MD turut mengunggah artikel berita berjudul “Amien Rais Pastikan TNI-Polri Tidak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI”.

Baca Juga  Polisi Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Pengikut HRS

“Terima kasih, Pak Amien atas sportivitasnya mengumumkan temuan TP3 tentag tebunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa tidak ada keterlibatan TNI-Polri,” ujarnya.

Pengumuman ini, sambung Mahfud, merupakan pertanda bahwa kasus meninggalnya 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek bukan pelanggaran HAM berat. Melainkan hanya kejahatan biasa.

“Pelanggaran HAM berat itu melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis,” tegasnya.

Baca Juga  Airlangga Jadi Magnet Politik, Pengamat: Sangat Layak Maju Pilpres 2024

Mahfud menjelaskan, saat Amien Rais dan TP3 bertemu dengan Presiden Jokowi, pemerintah juga sudah mengatakan bahwa Komnas HAM tidak menemukan terjadinya pelanggaran HAM berat.

“Tapi kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM berat itu pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti tidak ada,” ujarnya.

Saat peluncuran Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS, Amien Rais tegas menyebut secara kelembagaan Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dalam pelanggaran HAM berat tersebut.

Baca Juga  Natalius Pigai Sesumbar Soal Papua, Jokowi Ditodong 3 Hal

Kesimpulan itu dia dapat setelah membaca buku tersebut.

“Alhamdulillah kita bersyukur,” tuturnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan