IDTODAY NEWS – Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, dikabarkan meninggal dunia. Dia adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1.

Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.

Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

“Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/1).

Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.

KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020.

Baca Juga  Bulan Puasa Tetap Vaksinasi Covid-19, Jokowi: Malam Hari, yang Siang Hari Nonmuslim

Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: Sederet Temuan Evakuasi Sriwijaya Air Hari Ini, Ada 16 Potongan Besar Pesawat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan