MAKI Lacak Harun Masiku di Dua Negara, Minta KPK Terbitkan Red Notice

Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Foto: Liputan6.com/Triyasni)

IDTODAY NEWS – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memintaKomisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk menerbitkan red notice untuk Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu saat ini masih buron dan disebut polisi belum diketahui keberadaannya.

“Informasi keberadaan hidup atau mati aja nggak tahu, di dalam negeri atau di luar negeri juga nggak tahu. Dan sampai saat ini yang saya sayangkan itu adalah salah satunya tidak diterbitkan red notice,” ujar Koordinator MAKI Boyamin kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga  KPK Panggil Adik Politikus PDIP dalam Kasus Suap Bansos

Menurut Boyamin, red noticeperlu diterbitkankarena Harun Masiku bersembunyi di luar negeri. Boyamin sendiri mengaku juga melacak keberadaannya.

“Saya juga mencoba melakukan pelacakan di dua negara yang artinya luar negeri karena ada beberapa informasi. Ini prinsipnya dalam rangka memberikan kepastian keberadaan Harun Masiku baik hidup atau sudah meninggal,” katanya.

Boyamin mengapresiasi rencana KPK membentuk satgas khusus untuk mencari para buronan, termasuk di dalamnya Harun Masiku.

“Dengan dibentuknya satgas apapun saya memberikan apresiasi, dukungan, dan saya juga berusaha membantu dengan mencoba melacak baik dalam keadaan hidup maupun kalau informasinya meninggal,” jelasnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi dapat Julukan “The Guardian of Oligarch” dari BEM Udayana

KPK sebelumnya memang menyatakan bakal memaksimalkan pencarian buronan dengan membentuk tim satgas khusus termasuk di dalamnya Harun Masiku. Sebab, saat ini tim yang mencari para buronan KPK masih disibukkan dengan kegiatan penyidikan atau penyelidikan lainnya.

“Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO,” ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga  Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara Bela Abu Janda

Deputi Penindakan Karyoto mengungkapkan susunan dan anggota satgas khusus itu masih dirancang. Nantinya dalam satgas khusus tersebut melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

“Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data,” kata Karyoto.

BACA: Ada Dugaan Mega Korupsi BPJS, Marzuki Alie: Koruptor Lebih Buruk dari Hewan

Sumber: sindonews

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan