Makin Terpojok, Abu Janda Kembali Dipolisikan Terkait ‘Islam Agama Arogan’

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama dan Permadi Arya. (Foto: Twitter)

IDTODAY NEWS – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali mempolisikan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Jika sebelumnya KNPI melapor atas dugaan rasis ke Natalius Pigai, kali ini Abu Janda dipolisikan atas dugaan penghinaan terhadap agama Islam dengan menyebut Islam agama arogan.

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP (organisasi kepemudaan) akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Jumat (29/1) malam WIB. Laporan diproses Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0056/I/2021/ Bareskrim tanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga  Tanggapi Abu Janda, Tengku Zul: Dimana Provokasinya Cuitan Saya?

Haris yakin, Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Menurut dia, hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu.

Sebelumnya, Permadi Arya menyebut Islam adalah agama pendatang dan agama arogan. Cuitan itu, dia tulis untuk menanggapi cuitan Ustad Tengku Zulkarnain di twitter.

“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” ucap Abu Janda lewat akun Twitter, @permadiaktivis1.

Baca Juga  Tiba di Bareskrim, Abu Janda Siap Ikuti Proses Hukum

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 ayat (2), penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.

Rencananya Bareskrim akan memeriksa Abu Janda pada Senin 1 Februari 2021 terkait ujaran rasis terhadap Natalius Pigai, dan terkait ucapan Islam arogan.

Baca Juga  Bubarkan Deklarasi Tolak HRS, Ketua FPI Pekanbaru jadi Tersangka terkait Kebebasan Berpendapat

Baca Juga: Eks Petinggi GP Ansor: Abu Janda itu Penyusup, Dia Manfaatkan Nama Besar NU untuk Kepentingan Pribadinya

Sumber: fin.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan