Mantan Ketua MK: Sabarlah, 2024 Sudah Dekat

Jimly Asshiddiqie (Foto: VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

IDTODAY NEWS – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan masyarakat bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut presidensial, yaitu presiden dipilih melalui sebuah pemilihan umum, yang berbeda dengan sistem parlementer.

“Sistem presidensial + Pilpres masa jabatan fixed untuk 5 tahun, lain dengan sistem parlementer, pemerintah bisa bubarkan DPR dan kabinet bisa dijatuhkan DPR,” tulis Jimly di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga  Singgung Prank Wajib Memilih Gubernur Seiman, Cara Ade Armando ‘Ngeles’ Soal Prank Rp2 T

Upaya menjatuhkan presiden dalam sistem presidensial, menurut pria yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta itu, bukanlah hal yang mudah. Presiden, dalam sistem presidensial, cuma bisa dilengserkan melalui proses pemakzulan alias impeachment, yang praktiknya lebih sulit daripada mengubah Undang Undang Dasar 1945.

Atas dasar itu, Jimly mewanti-wanti bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik dan presiden yang menyikapi kritik agar tidak untuk saling menjatuhkan. “Maka kritik jangan untuk jatuhkan, dan presiden juga harus hadapi jangan seperti melawan yang mau menjatuhkan. Sabarlah, 2024 sudah dekat”.

Baca Juga: Grebek Rumah Simpatisan FPI di Sidoarjo, Aparat Gabungan Turunkan Spanduk Habib Rizieq

Sumber: viva.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan