Ma’ruf Amin: Pemerintah Tidak akan Ambil Dana Wakaf

Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: Dokumentasi KIP-Setwapres)

IDTODAY NEWS – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 25 Januari lalu menjadi sorotan sejumlah pihak. Wapres mengatakan, ada pihak yang menuding gerakan wakaf uang peruntukan umat ini, digunakan untuk Pemerintah.

“Ada yang mendukung pro, tapi ada juga yang mencurigai, kemudian mensalahpahami, ada juga ada juga yang salah paham, ada juga yang memang sengaja disalahpahamkan itu (wakaf uang),” ujar Ma’ruf saat membuka Webinar Literasi Wakaf Uang: Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik secara daring, Kamis (11/2).

Dalam kegiatan yang diinisasi Komisi Infokom MUI itu, Wapres menegaskan, Pemerintah dalam posisi pihak yang memfasilitasi terkumpulnya dana wakaf yang belum tergali dengan maksimal.

Baca Juga: Aduh! Microphone Datuak ini Dimatikan Saat Protes soal Jilbab di DPR

Sebab, dari potensi wakaf sekitar Rp108 Triliun per tahun, namun baru nklai wakaf uang masih sangat sedikit jauh di bawah zakat.

Baca Juga  TB Hasanuddin: Wapres Ma'ruf Tak Perlu Bertemu HRS, Serahkan ke Aparat

“Pemerintah itu mengambil inisiatif untuk memfasilitasi supaya gerakan wakaf ini menjadi besar makanya dilakukanlah gerakan wakaf nasional, bukan untuk Pemerintah,” kata Ma’ruf

Dia juga mengatakan, keterlibatan Pemerintah dalam Gerakan Nasional Wakaf Uang itu untuk mendorong pengumpulan wakaf secara maksimal, dan juga dikelola dengan baik hingga diterima oleh penerima wakaf atau wakif.

Menurut dia, pengelola wakaf nantinya adalah badan independen dalam hal ini Badan Wakaf Indonesia dan para nazir. “Jadi pemerintah tidak akan mengambil dan tidak untuk pemerintah tapi untuk dikelola dengan baik, pemerintah memfasilitasi untuk kepentingan umat dan ini dananya umat, dan supaya nanti ini benar benar dana ini terjaga dan diinvestasikan tempat yang aman,” kata Ma’ruf.

Baca Juga  Tanyakan Dasar Kampanye Daring, Guspardi Minta KPU Dan Bawaslu Buat Aturan Khusus

Selain itu, hasil dari dana wakaf ini juga nantinya dibagikan sesuai dengan permintaan pemberi wakaf. Karena itu, Pemerintah juga fokus pada perbaikan pengelola wakaf atau nazir untuk dapat membagikan dana wakaf.

“Kita ingin memperbaiki nazir-nazir ini supaya dia profesional dan dibenahi nazir-nazirnya agar jangan sampai wakaf ini tidak bisa dikelola dengan baik, bahkan jangan justru menjadi hilang wakaf itu,” katanya.

Baca Juga: China Blokir BBC karena Tayangkan Penyiksaan Uighur di Xinjiang

Dia meyakinkan pengelolaan wakaf uang nantinya akan dilakukan secara transparan. Yakni melalui perbaikan struktural di Badan Wakaf, adanya pengawas wakaf, dan manajer investasi yang profesional agar umat investasi dana wakaf aman dan terjaga.

“Jadi sebenarnya tidak ada pemerintah untuk mengambil dana wakaf itu, tapi mengarahkan wakaf itu terkumpul besar kemudian diinvestasikan di tempat aman ya dan juga hasilnya dikembalikan kepada masyarakat,” ujarnya

Baca Juga  Fadli Zon: Kasus HRS dan Munarman Tak Layak Diperpanjang

Apalagi, selama ini umat Islam belum menyadari besarnya potensi dana umat yang bisa digali dari umat sendiri . Ma’ruf mengatakan, selama ini umat membutuhkan dana umat, tapi tidak mengetahui potensi dana yang bisa didapat, salah satunya melalui wakaf uang.

Karena itu, Ma’ruf menilai umat seharusnya berterimakasih kepada Pemerintah yang telah memfasilitasi wakaf uang ini. Sebab, tujuan keterlibatan Pemerintah dalam wakaf uang ini untuk memperkuat dan memberdayakan umat.

“Karena itu sebenarnya kita harus berterimakasih kepada Pemerintah, kepada presiden ya, karena mau memfasilitasi ini, dan punya kemauan untuk menguatkan umat, memberdayakan umat melalui potensi yang ada pada umat itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan

Sumber: ihram.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan