Masjid Ahmadiyah Sintang Disegel, Jokowi Diminta Setop Diskriminasi

Presiden Jokowi pada saat Sidang Tahunan MPR RI. (Istimewa)

IDTODAY NEWS – Penyegelan masjid Ahmadiyah Sintang, Kalimantan Barat telah menggerakkan YLBHI dan sejumlah organisasi masyarakat sipil untuk membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi.

Jokowi diminta untuk menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif dan intoleransi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang.

Diketahui, Masjid Ahmadiyah yang disegel pada 14 Agustus 2021 itu terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

“Kami meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajarannya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kepala Kepolisian RI untuk segera menghentikan tindakan diskriminatif dan intoleransi yang dilakukan oleh Pemkab Sintang dan Forkompimda,” kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, Rabu (18/8).

Desakan tersebut didasari dua hal. Pertama, penyegelan masjid Ahmadiyah dilakukan atas tuntutan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang yang menolak keberadaan Jemaat Ahmadiyah.

Kedua, Pemkab Sintang secara aktif melakukan tindakan diskriminatif dan intoleransi terhadap Jemaat Ahmadiyah Kabupaten Sintang.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan