IDTODAY.CO – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti strategi bantuan sosial (bansos) pemerintah dalam penyelenggaraan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 mendatang. Menurutnya, bansos yang diberikan itu merupakan bansos reguler yang pernah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat.

Adapun bantuan tersebut terdiri dari Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

“Agar PPKM Darurat, menjadi kebijakan solutif, mestinya Pemerintah membantu masyarakat terdampak kebijakan PPKM dengan menyalurkan perluasan bansos. Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga: Megawati Ucapkan Selamat ke Partai Komunis, PDIP: Itu Sikap Terpuji

Dia menilai paradigma PPKM Darurat memiliki konsekuensi berbeda, bahkan jumlah warga terdampak COVID-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. Oleh karenanya, dia mendesak agar pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi COVID-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan bansos tunai.

“Bansosnya pun jangan hanya bansos reguler, namun mestinya juga bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi. Sehingga warga betul-betul terpenuhi kebutuhan hidupnya untuk melaksanakan PPKM darurat, dengan tetap tinggal di rumah,” jelasnya.

Anggota DPR RI Komisi VIII membidangi urusan sosial ini menjelaskan pada awal Pandemi khususnya periode April-Juni 2020, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberlakukan perpanjangan bantuan sosial pada beberapa program. Bansos PKH untuk 10 juta KPM indeks bantuannya dinaikkan sebesar 25% dan pencairannya yang tadinya tiga bulan sekali dipercepat menjadi bulanan.

Baca Juga  Ada Pendukung Jokowi Kampanyekan 3 Periode, PKS: Harusnya Dukung Presiden Tegak Lurus dengan Konstitusi

Kemudian, kartu sembako diberikan kepada 20 juta KPM dengan indeks bantuan ditingkatkan 33% sehingga per orang mendapatkan Rp 200.000 per bulan untuk sembako. Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900VA. Serta bantuan sembako dan langsung tunai untuk sekitar 11 juta KPM dengan indeks sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan awal.

Baca Juga: Polri Bakal Razia Masjid dan Surau-Surau Saat PPKM Darurat

“Dengan mekanisme perluasan bansos seperti awal pandemi tersebut, pemerintah baru bisa secara lebih efektif meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” jelasnya.

Baca Juga  Pemerintah Tak Tanggung Biaya Karantina dan Perawatan Covid-19 WNA yang Masuki Indonesia

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menilai kunci sukses penyaluran bansos ada pada Kementerian Sosial. Oleh arena itu, kata dia, sudah semestinya Menteri Sosial Tri Rismaharini memperjuangkan program bansos di era PPKM Darurat itu juga mencakup yang nonreguler.

“Sangat baik bila saat berlangsung PPMK darurat Bu Mensos mengusulkan mekanisme bansos minimal seperti pada awal Pandemi, tapi dengan validasi data agar tak terulang lagi korupsi (di Kementerian Sosial),” pungkasnya.

Baca Juga: Anies Minta Sumbangan Kedubes, Denny Siregar: Ente Gubernur Bukan Presiden

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan