IDTODAY NEWS – Format Jakarta tak tinggal diam setelah pimpinannya dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mendemo Menteri BUMN, Erick Thohir.

Jubir Format Jakarta, Sondang Hutagalung menegaskan pihaknya akan terus melawan.

“Kemarin kawan-kawan seperjuangan kita diadukan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan : TBL/5704/IX/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 September 2020. Alasan pengaduan karena memasang spanduk yang dianggap mengganggu konsentrasi kerja Erick Thohir,” kata Sondang Hutagalung dalam keterangannya kepada Pojoksatu.id, Sabtu (26/9).

“Hari ini kawan seperjuangan kita dari Aliansi Rakyat Bali mengalami teror dengan perobekan spanduk dan baliho #ErickOut di beberapa tempat. Teror yang sama yang dulu juga sering dilakukan oleh Orde Baru pada spanduk spanduk yang kritis dan berbeda dari keinginan penguasa,” tambahnya.

Menurut Sondang, laporan ke polisi menjadi bukti bahwa Erick Thohir dan pendukungnya memang mewarisi mindset Orde Baru yang anti kritik dan anti demokrasi.

“Peristiwa teror perusakan spanduk dan baliho tidak membuat kami takut, bahkan sebaliknya kami semakin bersemangat untuk memastikan Erick Thohir turun dari jabatannya,” tegas Sondang.

Sondang menambahkan, pelaporan ke polisi dan dan perusakan spanduk yang diduga dilakukan oleh pendukung Erick Thohir telah mencoreng wajah dan mempermalukan Presiden Jokowi.

Dikatakan Sondang, perbuatan anti demokrasi dari para pendukung Menteri Erick Thohir itu telah membangun citra buruk yang membuat orang melihat bahwa kabinet Presiden Jokowi berisi menteri yang anti kritik dan anti demokrasi.

Baca Juga  Adhie Massardi: KPK Sudah jadi ‘Rumah Produksi’ Penghasil Sinetron Spesialis Happy Ending!

“Sebagai pendukung Jokowi penting bagi kita untuk bersama sama membersihkan lingkaran Jokowi dari orang orang yang anti Demokrasi dan melawan kelompok intoleran terhadap kritik dan perbedaan yang ada di sekeliling Jokowi,” katanya.

Sondang menyerukan kepada teman-teman seperjuangannya di daerah untuk melaporkan Erick Thohir secara bersama-sama ke polisi.

Erick Thohir akan dilaporkan terkait tiga kasus sekaligus.

Pertama, terkait pernyataan Erick Thohir yang dianggap berisi kebohongan publik.

Baca Juga  Jokowi Lantik Erick Thohir Dan Sri Mulyani Jadi Dewas Lembaga Pengelola Investasi

Kedua, mengadukan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terindikasi terkait dengan perusahaan yang dimiliki oleh Erick Thohir.

Ketiga, mengadukan kembali kasus terkait BUMN Rekayasa Industri.

“Untuk memaksimalkan gerakan maka kami menyerukan kepada seluruh kawan seperjuangan agar segera melakukan konsolidasi total ke semua sektor antara lain keseluruh karyawan BUMN yang di-PHK, tidak dibayar gajinya, korban-korban perusahaan Erick Thohir dan lain lain,” bebernya.

“Terkait dengan pengaduan terhadap Format dan teror terhadap kawan perjuangan di Bali maka kami menyerukan agar di semua daerah memasang Spanduk dengan Tulisan ‘Erick Thohir=Orde Baru’.

Sumber: pojoksatu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan