Memilih Pilkada Digelar 2024, Anak Buah Jokowi Bantah Jegal Anies Baswedan Nyapres

Dari kiri ke kanan; Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/RMOL

IDTODAY NEWS – Sikap resmi pemerintah terkait jadwal pelaksanaan Pilkada tidak ada kaitannya dengan upaya menjegal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk ikut maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

“Enggak lah. Ingat undang-undang (Pilkada) ditetapkan tahun 2016? Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud. Jadi gak ada hubungannya lah itu,” ujar Pratikno.

Justru kata Pratikno, pemerintah dalam konteks polemik jadwal pelaksanaan Pilkada sudah mengambil sikap sejak dahulu, sesuai UU 10/2016 tentang Pilkada yang mneyatakan Pilkada Serentak digelar pada November 2024.

Sehingga menurutnya, jika ada isu yang menyebutkan pemerintah menginginkan adanya revisi UU Pemilu dan atau UU Pilkada, adalah tidak benar.

“Jangan dibalik-balik juga. Jangan (dibilang) UU mau diubah untuk tujuan tertentu. Justru kita ingin kembali bahwa UU sudah ditetapkan tahun 2016 belum kita laksanakan. Mari kita laksanakan,” ucapnya.

“Jangan sampai kemudian menimbulkan ketidakpastian, ‘kan UU sudah ditetapkan kok enggak jadi dijalankan’,” demikian Pratikno menambahkan.

Baca Juga  Fadjroel Rachman Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet

Baca Juga: Jika Pilgub DKI Digelar 2022, Anies Baswedan Bisa Dengan Mudah Mengalahkan Tri Rismaharini

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan