Menag: Selamat Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Allahu Akbar, Merdeka!

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H dan isu-isu aktual lainnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

IDTODAY NEWS – Hari ulang tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, akan digelar dalam suasana pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas berharap dan mendoakan agar pandemi Covid-19 segera dapat tertangani.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Allahu Akbar. Merdeka!” kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (16/8/2021).

Menurut Menag, kemerdekaan adalah hak mendasar bagi seluruh masyarakat sehingga harus dijamin dan dijaga dalam kehidupan bernegara.

“Kemerdekaan adalah hak mendasar bagi setiap manusia. Kemerdekaan harus dijamin dalam hidup kemasyarakatan, terutama dalam hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yaqut menilai, kemerdekaan juga harus diiringi dengan perasaan senasib, sepenanggungan, dan persamaan hak.

Ia berpandangan, pandemi dapat menjadi momentum untuk lebih mengeratkan persaudaraan, merawat kerukunan, dan saling mencari titik temu persamaan dalam membangun bangsa.

Yaqut pun menyorot pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan kohesi umat di tengah suasana pandemi.

Baca Juga  Menteri Agama Positif Corona, Pegawai Kemenag Langsung WFH

“Pandemi yang saat ini mendera, mengajarkan kita tentang pentingnya perasaan senasib dan persamaan hak, serta penguatan solidaritas dan gotong royong dalam mengatasinya,” ucapnya.

Selain itu, Yaqut tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk terus bergotong royong dalam penanganan pandemi.

Misalnya untuk disiplin protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga  FPI Ungkap Kerumunan Ribuan Orang di Tangerang, Musni Umar: Apa Dibuat Seperti HRS?

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan