Mendagri Minta Warga Tahan Diri Tak Berkerumun di Libur Panjang Oktober 2020

Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaa. ©2020 Merdeka.com

IDTODAY NEWS – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri saat liburan panjang di akhir Oktober ini. Tito meminta agar seluruh warga menahan diri untuk tidak berkerumun.

“Tempat hiburan ini yang pertama kita minta kepada warga untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak bapak ibu ibu dan saudara saudara sendiri bersama keluarga,” kata Tito usai ratas bersama Presiden Jokowi, Senin (19/10/2020).

Baca Juga  Seleksi PPPK 2021, Ini Syarat Usia Maksimal Guru Honorer

Tito lalu menyinggung soal klaster keluarga yang rawan terbentuk saat liburan. Dia lalu menyoroti sejumlah daerah seperti puncak, Bandung, hingga pantai yang diprediksi akan menjadi sumber kerumunan.

“Karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang kita tau akan banyak kerumunan seperti puncak misalnya, atau di daerah Bandung, pantai dan lain lain,” ucapnya.

Selanjutnya, Tito meminta agar forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) juga mengatur terkait kapasitas tempat hiburan. Selain itu, acara-acara yang berpotensi mengumpulkan massa besar juga tidak diizinkan.

“Forkopimda agar mengidentifikasi daerah-daerah, tempat-tempat liburan dan kira-kira berapa kapasitasnya diatur, masih ada waktu ini masih 4-5 hari, diatur dengan para pengelola supaya tidak terjadi kerumunan mungkin dengan kapasitasnya, kemudian tidak adanya kegiatan-kegiatan izin oleh kepolisian misal, izin keramaian dengan musik-musik, kemudian kumpulan besar dan lain-lain,” ujarnya.

Baca Juga  Mendagri: Perlu Percepatan Vaksinasi untuk Bangun Kekebalan Komunal

Libur panjang yang disinggung Tito yakni liburan pada pekan depan yang merupakan gabungan antara tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober serta dua cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Dengan demikian, akan ada libur pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat.

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan