IDTODAY NEWS – Mengibarkan bendera putih sebagai tanda tidak mampu menangani pandemi Covid-19 bisa menjadi bentuk kesadaran etik dari Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dikatakan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis dalam dialog bertema “Saatnya Kibarkan Bendera Putih” yang diunggah akun Youtube Ahmad Yani Channel, Sabtu (10/7).

“Saya kira bagus juga kalau tiba-tiba dengan kesadaran etik dari Pak Presiden (mengibarkan bendera putih),” ujar Margarito.

Menurut dia, bendera putih bagi Jokowi adalah cara meletakkan jabatan dengan sangat terhormat.

Jokowi, lanjut Margarito, bisa meletakkan jabatan dan meminta Wakil Presiden Maruf Amin melanjutkan tugasnya itu.

“Nanti dia bilang, oke saya nggak mampu lagi, saya letakkan jabatan mungkin nanti Pak Maruf yang melanjutkan,” tandasnya.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan