Menkes Ingin Pakai Data KPU, Plt Ketua: Sudah Dibuktikan Itu Valid

Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Kamis (16/5/2019). (Foto: CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)

IDTODAY NEWS – Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menilai, rencana penggunaan data KPU sebagai basis data vaksinasi Covid-19 adalah bentuk kepercayaan lembaga lain pada KPU.

Serta membuktikan bahwa data milik KPU benar-benar valid untuk digunakan lembaga lain.

“Pengakuan lembaga lain kepada kita sebagai penyelenggara pemilu yang mempunyai data yang betul sudah dibuktikan bahwa data-data itu valid,” kata Ilham dalam rapat kerja yang disiarkan secara daring, Jumat (29/1/2021).

Ilham mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan terkait permintaan penggunaan data KPU sebagai basis vaksinasi Covid-19.

Oleh karena itu, KPU segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat kerja dengan KPU Provinsi Jumat ini.

“Juga harus mengonsolidasikan data di kabupaten/kota, untuk ke provinsi, dan disampaikan kepada kami di nasional. Apa kendalanya, hari ini kita bicarakan. apa persoalannya, hari ini kita bicarakan,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengaku kapok menggunakan data Kemenkes yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihaknya pun akan menggunakan data KPU sebagai basis data untuk vaksinasi Covid-19.

Alasannya, KPU baru saja menggelar Pilkada 2020 sehingga data yang ada masih aktual dengan kondisi masyarakat di daerah.

“Saya akan perbaiki strategi vaksinasinya. Supaya tidak salah atau bagaimana. Saya sudah kapok, saya tidak mau lagi memakai data Kemenkes,” ujar Budi.

“Saya ambil datanya KPU. Sudahlah itu KPU manual kemarin baru pemilihan (pilkada), itu kayaknya yang paling current. Ambil data KPU base-nya untuk masyarakat,” lanjutnya.

Sebelum menyampaikan hal itu, Budi sempat mengungkapkan pernah diberi data jumlah puskesmas dan rumah sakit (RS) dari pendataan Kemenkes.

Berdasarkan data itu, secara agregat disebutkan jumlah total puskesmas dan RS cukup untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

Baca Juga  Diminta Aziz Yanuar Proses Kerumunan Gibran, Polri: Itu Kan Urusannya Pilkada

“(Disebutkan) RS pemerintah saja, tidak usah melibatkan pemda, tidak usah bikin dengan RS swasta cukup. Ah saya kapok. Saya enggak percaya data nasional,” ungkap Budi.

Dia lantas menelusuri data sarana kesehatan, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Dari penelusuran itu baru terungkap bahwa sarana kesehatan yang ada tidak mencukupi.

Baca Juga: Penanganan Covid-19, Erick Thohir: Kami Tidak Sempurna, karena Sempurna adalah Milik Allah SWT

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan